Prinsip Dasar
Prinsip Moral
Jujur, amanah, ihsan.
Prinsip Kedudukan Lembaga
Non-politik, netral-obyektif, independen dan non-rasial.
Prinsip Manajemen
Transparan, dapat dipertanggungjawabkan, profesional, berdaya guna dan berhasil guna, berorientasi pada perbaikan terus menerus.
Prinsip Pengembangan
Inovatif, kreatif, berorientasi pada social entrepreneurship dan investasi sosial.
Prinsip Fiqh
Bukan semata ibadah ritual, meraup tiga unsur sekaligus yaitu muzakki-amil-mustahik.
Motto
Menyantun dhuafa, Menjalin ukhuwah, Menggugah etos kerja
Menyantun dhuafa
Aktivitas utama DD adalah memenuhi kebutuhan mustahik. Aktivitas lain, diorientasikan dalam mendukung ke arah pemenuhan kebutuhan mustahik.
Menjalin ukhuwah
Satu peran yang diemban DD, mewujudkan tali silaturahmi dalam masyarakat (muzakki – mustahik – DD – mitra).
Menggugah etos kerja
Dalam tataran praktis, dana ZIS menjadi salah satu tiang pemberdayaan. Dalam tataran lain, DD pun harus membangkitkan semangat membangun yang non-ZIS. Faktor yang lain itu adalah jiwa, tenaga, waktu dan doa. Faktor ini harus terintegrasi dalam satu jalinan, baik di tingkat muzakki, DD dan mitra maupun mustahik.



