Wakaf Manfaataya Mengalir ABADI

  • PDF

Waqaf, berasal dari bahasa  Arab al- waqf waqafa yang berarti menahan, mencegah, menghentikan dan berdiam di tempat.  Kata al-waqf juga semakna dengan al-habs. Al-Fazh At-Tanbih mengartikan wakaf sebagai penahanan harta yang bisa dimanfaatkan dengan tetap menjaga keutuhan barangnya, terlepas dari campur tangan wakif atau lainnya, dan hasilnya disalurkan untuk kebaikan semata-mata, untuk taqarrub kepada Allah SWT.

Jumhur Ulama berpendapat bahwa hukum wakaf adalah disunahkan dan dianjurkan, berdasarkan dalil :

Firman Allah swt. Dalam surat Ali 'Imran ayat 92:

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan yang sempurna, sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui”

Hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda:

“Jika bani Adam meninggal dunia, maka terputuslah segala amal perbuatannya, kecuali tiga: shadaqah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan anak sholeh yang  mendoakannya".

Program Waqaf Dompet Dhuafa KalTim yang akan di jalankan pada tahun ini  adalah :

1.Waqaf Tunai adalah Berupa pemberian dana tunai dari muwakif yang di peruntukan kepembangunan dan pembelian asset untukmenunjang program-program Dompet Dhuafa diantaranya.

Program Wakaf tunai untuk Kesehatan.

Dompet Dhuafamenghimpun wakaf tunai gunapembelian Ruko atau pembangunan RumahSehat yang di berikan kepada kaum marginal khususnya di wilayahKalTim secara cuma-cuma.

Program Wakaf Tunai Untuk Pendidikan.

Dompet Dhuafa menghimpun wakaf tunai guna pembebasan lahan dan pembangunan gedung sekolah SMART Ekselensia KalTim kepada penerima manfaat di KalTim.

2.Waqaf Produktif adalah wakaf asset Seperti : Ruko ,rumah, apartemen, kendaraan dan harta yang tidak bergerak lainya yang harus berputar dan menghasilkan surplus yang terus mengalir tanpa mengurangi modalnya . Surplus tersebut akan di manfaatkanke program sosial Dompet Dhuafa.

Last Updated on Monday, 30 January 2012 09:39